TEMPO.CO, Surakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku dalam kasus intoleransi dengan menyerang acara persiapan pernikahan di Pasarkliwon, Solo. Polisi juga meminta pelaku lain untuk segera menyerahkan diri.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam kami sudah menangkap dua orang," kata Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Andy Rifai, Senin 10 Agustus 2020. Dua orang berinisial BD dan HD itu diduga kuat ikut terlibat dalam aksi pemukulan yang menyebabkan tiga orang terluka.
Andy mengaku telah mengantongi sejumlah nama lain yang ikut terlibat dalam penyerangan itu. Dia mengimbau agar pelaku bersedia menyerahkan diri secepatnya. "Jika tidak, kami akan menangkap dengan cara kami," katanya.
Saat kejadian, polisi memang tidak langsung menangkap para pelaku yang jumlahnya mencapai seratus orang itu. Sebab, saat itu petugas di lapangan berkonsetrasi melindungi korban dan membawa ke rumah sakit.
Kejadian itu bermula saat keluarga Umar Assegaf menggelar acara doa menjelang pernikahan anaknya Sabtu petang 8 Agustus 2020. Sekelompok orang lantas mendatangi tempat tersebut lantaran menduga ada kegiatan ritual syiah yang digelar di rumah tersebut.
Kelompok itu juga berupaya membubarkan acara itu. Saat polisi tengah berupaya bernegosiasi dengan kedua belah pihak, terjadi insiden pemukulan yang menyebabkan tiga orang terluka.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, keluarga itu memang beberapa kali mendapatkan perlakuan intoleran seperti intimidasi saat menggelar acara ritual keagamaan. Terakhir, rumah itu juga pernah didatangi sekelompok massa pada 2018 lalu.
AHMAD RAFIQ